Pemkab Bogor Segera Umumkan Tiga Kepala Dinas Definitif

kepala dinas definitif
Pemkab Bogor Segera Umumkan Tiga Kepala Dinas Definitif. Foto : Ilustrasi.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera mengumumkan tiga kepala dinas definitif hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Ketiga jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 010/PANSEL-II/KAB.BOGOR/2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor merilis daftar tiga besar nama calon yang lolos seleksi.

Tahapan seleksi meliputi penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, penulisan makalah, uji gagasan, hingga wawancara sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

Adapun peserta yang lolos tiga besar berdasarkan jabatan yang dilamar yakni:

Kepala DPKPP

1. Eko Mujiarto (Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor)
2. Titi Sugiarti (Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Bogor)
3. Asep Hermawan Setiady (Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor)

Kepala Disbudpar

1. Ria Marlisa Aritonang (Camat Sukaraja)
2. Adi Mulyadi (Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Setda Kabupaten Bogor)
3. Prihatna Arif Santosa (Sekretaris Kecamatan Sukaraja)

Kepala Bappenda

1. Adi Mulyadi (Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Setda Kabupaten Bogor)
2. Achmad Wildan (Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor)
3. Asep Hermawan Setiady (Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor)

BACA JUGA :  10 Makanan Protein Rendah Lemak untuk Turunkan Berat Badan Tanpa Kehilangan Massa Otot

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, membenarkan daftar nama yang diumumkan tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil seleksi itu dapat diakses secara resmi melalui laman BKPSDM Kabupaten Bogor.

“Nama-nama yang lolos seleksi itu bukan rahasia atau bocor seperti yang diperbincangkan. Memang sesuai dan dapat dilihat di web resmi BKPSDM Kabupaten Bogor,” ujar Rudy, dikutip dari ceklissatu.com, Senin (8/9/2025).

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================