
Gelar Kehormatan “Datu Pangeran Mas Depati”
Dalam kunjungannya, Fadli mendapatkan gelar kehormatan “Datu Pangeran Mas Depati” dari masyarakat adat Bayan.
Sebelum penyematan gelar, ia mengikuti prosesi adat Menyembik, yakni pemberkahan oleh pemangku adat Bayan Timuq Orong, Amiq Raden Kertamono, disaksikan para tetua adat (Tuaq Loqa).
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menjelaskan makna gelar tersebut:
- Datu: pemimpin yang mengayomi.
- Raden Mas: bagian dari keluarga inti.
- Depati: sosok yang berperan besar dalam memajukan adat dan kebudayaan.
Dengan gelar itu, Fadli resmi dianggap menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Bayan.
Upaya Pelestarian Budaya
Selain menghadiri ritual, Fadli juga meninjau sejumlah situs budaya seperti rumah adat Kampu Timuq Orong, rumah adat Karang Salah, Masjid Kuno Bayan Beleq, dan rumah adat Karang Bajo.
Fadli menegaskan komitmen Kemenbud dalam melaksanakan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi kerangka strategis untuk melestarikan warisan budaya bangsa.
“Keberagaman budaya Indonesia bukan sekadar diversity, melainkan mega diversity. Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaganya. Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi?” pungkasnya.
Kehadiran Tokoh dan Pejabat
Ritual Mulud Adat Bayan turut dihadiri Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, Asisten III Pemprov NTB Eva Dewiari, tokoh adat Bayan, budayawan NTB, serta pemangku budaya.
Fadli juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayuda, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi, serta Kepala Balai Pelestarian Wilayah XV Kuswanto.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















