Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pemerintah dan KPPU Angkat Bicara

BBM
Ilustrasi BBM. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kelangkaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta menjadi sorotan publik sejak akhir Agustus 2025. Kondisi ini mendorong pemerintah meminta badan usaha swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina.

Namun, kebijakan tersebut menuai kekhawatiran adanya praktik persaingan usaha tidak sehat hingga potensi monopoli. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun mulai mendalami permasalahan ini.

Pemerintah Bantah Ada Monopoli

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah anggapan bahwa kebijakan ini akan mematikan persaingan usaha.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Menurutnya, pemerintah tetap memberi ruang bagi SPBU swasta untuk memperoleh BBM melalui impor dengan kuota yang sudah ditingkatkan.

“Impor 2025 kuotanya naik 110% dibandingkan 2024. Jadi tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor. Untuk sisanya silakan kolaborasi B2B dengan Pertamina,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Bahlil menekankan bahwa energi adalah komoditas vital bagi hajat hidup orang banyak, sehingga negara harus tetap memiliki kendali.

Karena itu, pemerintah tidak menambah kuota impor baru bagi SPBU swasta, melainkan mendorong kerja sama bisnis dengan Pertamina.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

“Ini bukan persoalan persaingan usaha, tapi soal Pasal 33 UUD 1945. Negara harus menguasai komoditas penting, tapi tetap memberi ruang swasta. Dengan kuota impor 110%, itu sudah fair,” jelasnya.

Sorotan KPPU

Sementara itu, KPPU menegaskan pihaknya tengah mendalami persoalan ini. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya transparansi data lintas pelaku usaha agar pasar energi tidak terdistorsi.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================