Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Pemerintah dan KPPU Angkat Bicara

“Tanpa data yang utuh, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen akan meningkat. Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif membuka data. Ini bukan semata kepatuhan hukum, tapi komitmen menjaga keadilan pasar,” ujar Fanshurullah, Senin (8/9/2025).

KPPU mengungkap sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR mengalami kekosongan stok BBM lebih dari sepekan.

Faktor penyebab yang disoroti meliputi perizinan impor hingga lonjakan konsumsi akibat peralihan masyarakat ke BBM non-subsidi.

BACA JUGA :  Dampak Pola Asuh Otoriter pada Perkembangan Anak yang Perlu Dipahami Orang Tua

Kajian Mendalam

KPPU menyebut pihaknya sudah melakukan kajian pasar energi sejak awal 2025. Kajian tersebut kini diperkuat dengan pengawasan intensif terhadap distribusi BBM swasta setelah adanya laporan kelangkaan.

Fokus utama kajian meliputi ketersediaan pasokan, mekanisme harga, struktur pasar, serta perilaku usaha.

Selanjutnya, KPPU akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina, Kementerian ESDM, dan operator SPBU swasta untuk klarifikasi serta uji konsistensi data. Hasil kajian tersebut rencananya akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Pekerja Kantoran Rentan Penyakit Jantung Koroner, Skrining Rutin Jadi Langkah Pencegahan Penting

Penegasan Pemerintah

Kementerian ESDM sendiri telah memanggil badan usaha penyedia BBM swasta untuk memberikan sosialisasi dan menjelaskan mekanisme pembelian BBM dari Pertamina.

Pemerintah memastikan SPBU swasta tetap bisa beroperasi tanpa kehilangan pasokan meski kuota impor tidak lagi ditambah.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================