BOGORTODAY.COM – Praktik ilegal penyuntikan gas bersubsidi yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan warga kembali terungkap di Kota Bogor. Unit Reskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua pria berinisial D dan FKA yang diduga terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi tersebut di kawasan Tanah Sareal, Sabtu (13/9/2025) sore.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Cimanggu Brata, Kelurahan Kedungbadak.
“Begitu mendapat laporan, tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan mendapati dua orang tengah melakukan penyuntikan gas subsidi. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti,” ungkap Humas Polresta Bogor Kota, Eko Agus, Minggu (14/9/2025).
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















