
Dari lokasi, polisi menyita 10 tabung gas 12 kg, 4 tabung gas 5,4 kg, 45 tabung gas 3 kg, dua timbangan, alat suntik gas, segel plastik, hingga dua unit ponsel.
Eko menegaskan bahwa praktik penyuntikan gas bersubsidi ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran atau ledakan. Selain itu, tindakan tersebut juga merugikan negara karena gas bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui kegiatan serupa,” tegasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















