Ratusan Warga Desa Bojong Kulur Tuntut Kepala Desa Dinonaktifkan

Aksi sempat difasilitasi pihak Kecamatan Gunung Putri. Dalam proses mediasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Kulur mengeluarkan rekomendasi agar kades dinonaktifkan.

Rekomendasi itu akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui camat untuk diproses sesuai aturan.

“Kami hanya berharap proses ini berjalan cepat agar kondusivitas tetap terjaga. Aksi kami damai, jangan sampai muncul keresahan baru,” tambah Ahmad.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Ahmad menegaskan aksi tersebut bukan reaksi spontan, melainkan akumulasi dari berbagai keluhan warga yang selama ini terabaikan.

“Masyarakat sudah terlalu resah. Kami bergerak demi keadilan agar desa kembali tenang,” katanya.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Hingga kini, warga Bojong Kulur masih menunggu tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Bogor terkait rekomendasi penonaktifan Kepala Desa Firman Riansyah. (CR4)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================