
“Jangan sampai bayi yang diadopsi justru tidak terawat dengan baik,” tambahnya.
Saat ini, bayi yang sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan itu masih dirawat intensif di rumah sakit. Pihak medis menempatkannya dalam inkubator untuk memastikan kesehatan dan perkembangannya stabil sebelum nantinya diserahkan ke Dinsos.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menegaskan pihaknya tidak menutup peluang bagi siapa pun yang ingin mengadopsi. Namun, ia mengingatkan bahwa semua proses harus melalui jalur resmi.
“Betul, siapa saja boleh mengadopsi, tapi harus mengikuti prosedur. Silakan ajukan langsung ke Dinsos,” katanya.
Farid menjelaskan, prosedur adopsi diatur dalam regulasi nasional yang melibatkan kajian menyeluruh terhadap calon orang tua asuh, mulai dari kondisi ekonomi, psikologis, hingga kesiapan lingkungan keluarga.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















