Harga Ayam Potong Naik Jadi Rp 40.000, Begini Respons Disperindag Kabupaten Bogor

harga ayam potong
Pedagang ayam potong di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami penurunan omzet akibat naiknya harga ayam potong yang cukup drastis. Foto: Rifki Ramadhan/Bogor Today.

BOGORTODAY.COMHarga ayam potong di berbagai pasar tradisional Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami kenaikan signifikan dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bogor mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi lonjakan harga tersebut.

Kepala Bidang Tertib Niaga Disperindag Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, menjelaskan bahwa pengendalian harga ayam potong berada di bawah kewenangan dinas teknis lainnya, bukan Disperindag.

“Kaitan dengan ayam, kita secara teknis belum bisa mengintervensi karena itu ada di dinas teknis. Tapi untuk kebutuhan pokok yang lain seperti beras, telur, dan minyak, kami bisa menangani,” kata Anton, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan Disperindag, terdapat dua faktor utama yang memicu kenaikan harga ayam potong di Kabupaten Bogor.

Anton menjelaskan bahwa menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, permintaan masyarakat terhadap ayam potong mengalami peningkatan drastis untuk berbagai keperluan acara keagamaan dan syukuran.

“Jadi mengalami lonjakan peningkatan dikarenakan ada kebutuhan Maulid. Permintaan masyarakat sangat tinggi,” ungkap Anton.

Faktor kedua yang tidak kalah signifikan adalah meningkatnya harga pakan ternak yang berdampak langsung pada biaya produksi peternak ayam.

Menurut data yang dihimpun Disperindag, kenaikan harga ayam potong tidak hanya terjadi di satu atau dua pasar, melainkan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

“Untuk ayam broiler ini dari harga standar Rp 35.000 mengalami kenaikan menjadi Rp 40.000, hampir rata-rata di semua daerah,” jelas Anton.

Kenaikan sebesar Rp 5.000 per kilogram atau sekitar 14,3 persen ini tentunya memberikan beban tambahan bagi masyarakat, terutama keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.

Meskipun tidak bisa mengintervensi harga ayam, Disperindag Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga komoditas kebutuhan pokok lainnya.

“Disperindag upayanya sendiri terkait dengan bahan pokok penting sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa distributor. Jadi tugas kita adalah menstabilkan harga,” tegas Anton.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================