
BOGORTODAY.COM – Harga ayam potong di berbagai pasar tradisional Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami kenaikan signifikan dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bogor mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi lonjakan harga tersebut.
Kepala Bidang Tertib Niaga Disperindag Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, menjelaskan bahwa pengendalian harga ayam potong berada di bawah kewenangan dinas teknis lainnya, bukan Disperindag.
“Kaitan dengan ayam, kita secara teknis belum bisa mengintervensi karena itu ada di dinas teknis. Tapi untuk kebutuhan pokok yang lain seperti beras, telur, dan minyak, kami bisa menangani,” kata Anton, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan Disperindag, terdapat dua faktor utama yang memicu kenaikan harga ayam potong di Kabupaten Bogor.
Anton menjelaskan bahwa menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, permintaan masyarakat terhadap ayam potong mengalami peningkatan drastis untuk berbagai keperluan acara keagamaan dan syukuran.
“Jadi mengalami lonjakan peningkatan dikarenakan ada kebutuhan Maulid. Permintaan masyarakat sangat tinggi,” ungkap Anton.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















