
Massa ojol juga berencana bergabung dengan mahasiswa, termasuk BEM UI, untuk menggelar aksi gabungan mengepung Gedung DPR.
Mereka membawa agenda bersama bertajuk “Tuntutan 17+8” yang menggabungkan aspirasi pengemudi online dan mahasiswa.
Tuntutan Ojol
Dalam aksi kali ini, para driver ojol menekankan sejumlah poin krusial, terutama terkait kebijakan aplikator dan perlindungan hukum bagi pengemudi. Berikut 7 tuntutan resmi GARDA:
- RUU Transportasi Online segera dimasukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional).
- Potongan aplikator maksimal 10%, tidak bisa ditawar lagi.
- Adanya regulasi tarif untuk layanan antar barang dan makanan.
- Audit investigatif terhadap potongan 5% hak ojol yang selama ini diambil aplikator.
- Hapuskan semua program aplikator yang dianggap merugikan ojol, seperti aceng, slot, multi order, hingga member berbayar.
- Ganti Menteri Perhubungan dengan sosok yang lebih pro rakyat.
- Kapolri diminta usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21) di Jakarta dan Rusdamdiyansah (26) di Makassar.
Desakan Regulasi untuk Keadilan
Menurut GARDA, regulasi yang lebih jelas dan adil sangat mendesak bagi jutaan pekerja sektor transportasi online.
Mereka menilai, tanpa regulasi, aplikator akan terus menerapkan kebijakan sepihak yang merugikan pengemudi.
“Ini bukan hanya soal tarif, tapi juga soal keadilan dan keselamatan pengemudi yang selama ini diabaikan,” pungkas Igun.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















