Imbas Kebijakan BBM Satu Pintu, Karyawan SPBU Shell Cibinong Terancam PHK

BBM
Kondisi SPBU Shell di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Rifki Ramadhan/bogor today.

BOGORTODAY.COM — Kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu yang diterapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat sejumlah karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terancam kehilangan pekerjaan.

Seorang petugas SPBU Shell di Cibinong, berinisial M, mengatakan stok BBM di SPBU tempatnya bekerja masih cukup hingga awal Oktober 2025. Namun, ia mengaku khawatir jika distribusi BBM belum kembali normal.

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

“Kalau sampai Oktober belum normal lagi, ya pada nganggur lagi. Di sini belum, masih normal, stok masih ada,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

M menambahkan, kebijakan impor satu pintu telah berdampak pada karyawan SPBU di wilayah lain yang sudah kehilangan pekerjaan. “Bayangin itu berapa karyawan yang nganggur. Di Bogor saja, Yasmin enam, Semeru empat, Gunung Putri empat,” kata M.

Selain itu, ia menyoroti potensi penurunan kualitas SPBU swasta jika harus membeli BBM dari Pertamina akibat kebijakan tersebut. “Kalau Shell beli ke Pertamina, kualitas kita hilang, cuma bisa kasih pelayanan saja, kualitas bensinnya sudah nggak,” tambahnya.

BACA JUGA :  iOS 27 Bawa Banyak Pembaruan: Apple Maps hingga Apple Music Ditingkatkan dengan AI dan Fitur Baru

Kebijakan impor BBM satu pintu diterapkan untuk mengendalikan distribusi nasional. Namun, di tengah implementasinya, para pekerja SPBU swasta menghadapi ketidakpastian terkait kelangsungan pekerjaan dan stabilitas stok BBM.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================