
Dengan rata-rata load factor angkot hanya 25–30 persen, banyak pemilik angkot menyerahkan armadanya karena usaha ini semakin tidak potensial.
Untuk mendukung kebijakan ini, Dishub bersama kepolisian dan Dishub Provinsi Jawa Barat akan menggelar operasi terpadu, termasuk menertibkan angkot modifikasi seperti odong-odong yang kerap beroperasi tanpa izin.
“Kami ingin penataan transportasi ini berjalan efektif agar Kota Bogor memiliki wajah baru dalam sistem angkutan umum,” tegas Sujatmiko.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















