1.940 Unit Angkot Tua di Kota Bogor Tak Lagi Beroperasi Tahun Depan

Angkot Kota Bogor
Dishub Kota Bogor bersama pemilik angkot sepakat lakukan peremajaan besar-besaran untuk angkutan kota yang lebih tertib dan ramah masyarakat. (Foto: Aditya/Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersiap melakukan langkah besar dalam penataan transportasi publik. Mulai 1 Januari 2026, sebanyak 1.940 unit angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun akan dipensiunkan demi mewujudkan sistem transportasi yang modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan kebijakan ini bukan hanya soal pengurangan jumlah angkot, tetapi bagian dari transformasi menuju transportasi publik yang lebih tertib dan efisien.

“Tujuannya bukan sekadar memangkas jumlah angkot, tapi membangun transportasi yang layak dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Sujatmiko, pada Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA :  Kontrakan Jadi Gudang Tembakau Sintetis, Dua Bandar Dibekuk

Menurutnya, proses pengurangan dilakukan melalui tiga skema, yaitu konversi 3 banding 1, pengurangan sukarela di jalur Sistem Satu Arah (SSA), dan pengurangan alami akibat penurunan jumlah penumpang.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================