
BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resort (Polres) Bogor mengungkap kasus yang melibatkan keselamatan dua anak di bawah umur di Kabupaten Bogor pada Juli 2025 silam. Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan kronologi peristiwa tersebut dalam keterangan pers pada Minggu (21/9/2025). Menurutnya, kedua anak korban sedang bermain di area kebun dekat tempat tinggal mereka ketika bertemu dengan tersangka.
“Tersangka yang saat itu sedang berkebun memanggil kedua anak dan menawarkan sejumlah uang,” ungkap Teguh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini bermula dari tawaran uang sebesar Rp 5.000 kepada kedua anak tersebut. Tersangka kemudian meminta korban untuk membagi uang tersebut dengan temannya.
Dalam perkembangan penyidikan, petugas menemukan bahwa tersangka memiliki kondisi kesehatan tertentu yang mempengaruhi tindakannya.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan adanya masalah kesehatan pribadi,” kata Teguh.
Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak dengan pendekatan yang mempertimbangkan trauma dan pemulihan korban. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.
Catatan Redaksi : Berita ini disusun dengan memperhatikan kaidah jurnalistik ramah anak dan perlindungan korban sesuai standar jurnalisme Indonesia.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















