BOGORTODAY.COM – Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membantah isu yang menyebutkan wilayah dilelang akibat diagunkan pihak swasta kepada bank. Kades Sukawangi Budiyanto menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Desa Sukawangi bukan diagunkan pihak swasta. Yang ada, seluruh wilayah kami seluas 2.252 hektare diklaim masuk kawasan hutan produksi Gunung Hambalang Barat dan Timur,” kata Budiyanto di Sukawangi, Senin (22/9/2025).
Menurut Budiyanto, Desa Sukawangi justru menghadapi permasalahan lain berupa klaim kawasan hutan produksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan SK Nomor 6435/Menhut/VII/KUH/2014.
Budiyanto menjelaskan, dalam rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memang disebutkan ada desa yang diagunkan kepada bank oleh pihak swasta. Namun, desa yang dimaksud adalah Sukaharja dan Sukamulya, bukan Sukawangi.
“Dua desa itu yang dilelang bank, totalnya sekitar 800 hektare,” jelasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















