Kades Sukawangi Bantah Wilayahnya Dilelang Bank, Sebut Ada Klaim Kawasan Hutan dari KLHK

Klaim Kementerian Kehutanan tersebut membuat masyarakat Sukawangi mengalami kebingungan. Di satu sisi, warga diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) serta memiliki sertifikat resmi hasil Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di sisi lain, tanah mereka dianggap sebagai kawasan hutan.

Petugas Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) bahkan sempat memasang stiker larangan penggunaan lahan di sejumlah objek wisata di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Kenapa Banyak Orang Tidak Merasa Lapar di Pagi Hari? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Budiyanto berharap pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan permasalahan status lahan di desanya. Ia menyebut tidak mungkin satu desa dengan 14.000 jiwa seluruhnya masuk kawasan hutan produksi.

“Kami mohon perhatian Presiden Prabowo, apalagi beliau juga punya kediaman pribadi di Sukawangi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Konflik status lahan antara kawasan hutan dan pemukiman warga ini memerlukan penyelesaian komprehensif dari pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sukawangi. (CR4)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================