Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Samsat Kota Bogor Layani Ribuan Berkas

Samsat Induk Kota Bogor melayani urusan 5 tahunan seperti balik nama, perubahan bentuk, dan perubahan warna kendaraan, sedangkan pembayaran pajak tahunan dialihkan ke Gedung Bogor Creative Center (BCC). Dengan sistem ini, antrean panjang dapat diurai.

“Alhamdulillah, sekarang antrean sudah tidak menumpuk berlebihan,” katanya.

Selama program pemutihan, ada temuan wajib pajak yang menunggak sejak 2009 atau sekitar 16 tahun. “Kendaraan itu hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan, sedangkan seluruh tunggakan dan dendanya dihapus,” jelas Wawan.

BACA JUGA :  Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan di HJB ke-544, Jajaran RSUD R. Moh. Noh Nur Hadiri Upacara di Malasari

Ia mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar pajak karena mulai 2026 akan digelar operasi gabungan melibatkan Kepolisian, Polisi Militer, Bapenda Jawa Barat, dan Jasa Raharja.

“Tujuannya menjaring masyarakat yang menunggak pajak, jadi kami imbau bayar tepat waktu,” katanya.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Wawan juga menegaskan bahwa program pemutihan ini tidak akan diperpanjang. “Pak Gubernur sudah menyampaikan, program ini hanya sampai hari ini,” tegasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================