
Samsat Induk Kota Bogor melayani urusan 5 tahunan seperti balik nama, perubahan bentuk, dan perubahan warna kendaraan, sedangkan pembayaran pajak tahunan dialihkan ke Gedung Bogor Creative Center (BCC). Dengan sistem ini, antrean panjang dapat diurai.
“Alhamdulillah, sekarang antrean sudah tidak menumpuk berlebihan,” katanya.
Selama program pemutihan, ada temuan wajib pajak yang menunggak sejak 2009 atau sekitar 16 tahun. “Kendaraan itu hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan, sedangkan seluruh tunggakan dan dendanya dihapus,” jelas Wawan.
Ia mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar pajak karena mulai 2026 akan digelar operasi gabungan melibatkan Kepolisian, Polisi Militer, Bapenda Jawa Barat, dan Jasa Raharja.
“Tujuannya menjaring masyarakat yang menunggak pajak, jadi kami imbau bayar tepat waktu,” katanya.
Wawan juga menegaskan bahwa program pemutihan ini tidak akan diperpanjang. “Pak Gubernur sudah menyampaikan, program ini hanya sampai hari ini,” tegasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















