
“Bendera setengah tiang itu sebagai wujud penghormatan atas berkabung negara Republik Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, tradisi mengibarkan bendera setengah tiang sudah dilakukan sejak lama dan kini kembali digalakkan oleh pemerintah pusat.
Pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut melalui surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) kepada seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Bogor.
“Kami sudah mengeluarkan tindak lanjut. Walaupun ada surat dari menteri untuk seluruh Indonesia, kami juga menindaklanjuti dengan surat Sekda kepada para pimpinan instansi untuk mengimbau,” tuntasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















