TPT 15 Meter di Mako Pusdik Reskrim Bogor Longsor, 7 Rumah Terdampak

TPT
etugas BPBD Kabupaten Bogor menutup Tembok Penahan Tanah (TPT) yang longsor di Mako Pusdik Reskrim, Megamendung, dengan terpal, Senin (29/9/2025) malam. Longsor akibat hujan deras mengakibatkan puing-puing menutupi Sungai Citarawangsa dan merendam tujuh rumah warga. Foto : Dok. BPBD Kabupaten Bogor.

BOGORTODAY.COM – Tembok Penahanan Tanah (TPT) di Markas Komando Pusat Pendidikan Reserse Kriminal (Mako Pusdik Reskrim) Polri, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, longsor, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 19.55 WIB. Kejadian ini mengakibatkan tujuh rumah warga dan 21 jiwa terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Adam Hamdani mengatakan, longsor terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung cukup lama.

BACA JUGA :  Sakit Perut Sebelah Kiri, Ini Berbagai Penyebab yang Perlu Diwaspadai

“Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi yang cukup lama, sehingga mengakibatkan longsor pada TPT Mako Pusdik Reskrim,” ujar Adam, Selasa (30/9/2025).

Adam menjelaskan, puing-puing tembok yang longsor menutupi aliran Sungai Citarawangsa yang lebarnya sekitar dua meter. Akibatnya, air sungai meluap dan menggenangi sejumlah rumah warga di sekitar lokasi.

Longsoran TPT diperkirakan memiliki dimensi panjang sekitar 15 meter, tinggi 4 meter, dan lebar 6 meter.

BACA JUGA :  Sarwendah Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Tegaskan Akan Berjuang Demi Buah Hati

Pihak BPBD telah menutup TPT yang longsor menggunakan terpal. Namun, Adam mengkhawatirkan akan terjadi longsor susulan jika hujan deras kembali terjadi.

“Jika terjadi hujan deras kembali dikhawatirkan terjadi longsor susulan dan berdampak lebih parah. Tim sudah memberikan himbauan kepada warga jika terjadi hujan kembali malam ini agar mengungsi ke tempat yang lebih aman,” kata Adam.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================