
Jenal menjelaskan, sesuai surat edaran nomor SE/UM/679-PPJ tentang imbauan relokasi pedagang Pasar Baru Bogor karena akan dilaksanakannya tahapan revitalisasi Pasar Baru Bogor.
Maka dengan ini diimbau kepada seluruh pedagang Pasar Baru Bogor untuk pindah ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari, dan mulai merapihkan kios/los yang sudah dipesan maksimal tanggal 01 Oktober 2025.
“Kemudian berdasarkan surat dari PT. Bogor Artha Makmur Nomor 044/SP/BAM/IX/2025 tanggal 11 September 2025 perihal pemberitahuan diskon harga jual kios/los Pasar Jambu Dua, dengan ini diberitahukan bagi pedagang yang mulai pindah/memesan kios/los ke Pasar Jambu Dua untuk periode bulan September sampai Oktober 2025 akan diberikan diskon sebesar 20 persen khusus untuk ke Pasar Jambu Dua,” jelasnya.
“Rencana revitalisasi sudah dimulai, PPJ sedang melakukan apraisal nilai bongkaran bangunan Pasar dan Plaza Bogor oleh KPKNL. Sudah dilakukan pemadaman listrik dan air, intinya operasional Pasar dan Plaza Bogor sudah berhenti. Mohon para pedagang untuk segera pindah ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari,” tegas Jenal.
Sementara itu, Ketua Forum Silahturahmi Pedagang Pasar Bogor, H. Abbas mengatakan, siap mengikuti program Pemkot Bogor dalam tahapan Revitalisasi.
“Saat ini hampir seluruh pedagang sudah mendaftar untuk masuk ke pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua sehingga proses pemindahan dapat berlangsung segera. Untuk itu pedagang meminta agar Perumda PPJ bisa komitmen terhadap tahapan revitalisasi agar semua tahapan bisa berlangsung,” tuturnya.
“Pedagang juga sudah memahami konsep keringanan pembayaran dari Perumda PPJ melalui pengembang agar bisa berjualan gratis selama 3 bulan dan tidak adanya pembayaran service charge karena situasi perekonomian yang belum membaik,” pungkas Abbas.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















