
Penertiban dilanjutkan ke lokasi kedua di sebuah toko jamu yang berada di Jalan Puspanegara. Petugas berhasil mengamankan 111 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan delapan galon ciu dari lokasi tersebut.
Di lokasi ketiga, yakni sebuah warung kelontong di Jalan Pahlawan, petugas kembali mengamankan 49 botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Anwar menyebutkan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















