Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 203 Botol Miras dan Delapan Galon Ciu

Penertiban dilanjutkan ke lokasi kedua di sebuah toko jamu yang berada di Jalan Puspanegara. Petugas berhasil mengamankan 111 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan delapan galon ciu dari lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Di lokasi ketiga, yakni sebuah warung kelontong di Jalan Pahlawan, petugas kembali mengamankan 49 botol minuman beralkohol berbagai jenis.

Anwar menyebutkan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================