
Alasan Pembatalan Vivo dan BP-AKR
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan alasan Vivo dan BP-AKR mundur dari rencana pembelian BBM Pertamina.
Menurutnya, base fuel Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5%, sehingga dinilai tidak sesuai dengan kriteria kedua SPBU swasta tersebut.
Padahal, sesuai regulasi, batas kandungan etanol dalam BBM yang diperbolehkan mencapai 20%.
“Konten etanol 3,5% itu sebenarnya masih dalam ambang batas regulasi. Tapi teman-teman SPBU swasta memilih tidak melanjutkan pembelian karena alasan tersebut,” jelas Achmad dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Pemerintah Dorong Penyelesaian
Meski terjadi pembatalan, Bahlil menekankan bahwa komunikasi antar pihak masih terus berjalan.
Pemerintah berharap proses B2B ini dapat menemukan jalan keluar agar pasokan BBM ke masyarakat tetap lancar, sesuai kebutuhan energi nasional.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















