DPR Resmi Sahkan Perubahan, Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

Dengan berubahnya status kementerian menjadi badan, posisi Menteri BUMN pun otomatis berganti menjadi Kepala BP BUMN.

Andre Rosiade menegaskan bahwa penunjukan Kepala BP BUMN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Itu masih tergantung Presiden siapa yang ditunjuk,” kata Andre usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dampingi Prabowo dan Dedi Mulyadi, Sejumlah Ruas Jalan Strategis Kabupaten Bogor Diresmikan

Saat ditanya apakah pejabat Menteri BUMN saat ini, Dony Oskaria, otomatis akan diangkat sebagai Kepala BP BUMN, Andre tidak memberikan kepastian.

“Nggak tahu saya, itu kewenangan Presiden. Tunggu saja dari Presiden,” ujarnya.

Babak Baru Tata Kelola BUMN

BACA JUGA :  Warga Jampang Desak Pemkab Bogor Lindungi Investor, Tolak Preman Berkedok Aktivis

Perubahan nomenklatur ini menandai babak baru dalam tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan hadirnya BP BUMN, fungsi kementerian akan bergeser menjadi lembaga pengatur, sementara kewenangan operasional BUMN diharapkan menjadi lebih transparan dan profesional tanpa intervensi langsung dari pejabat politik.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================