Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran Digelar, Kampus di Singapura Angkat Bicara

Ijazah
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Getty Images)

BOGORTODAY.COM – Belakangan, ijazah pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dipersoalkan.

Seorang warga bernama Subhan bahkan mengajukan gugatan terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Senin (8/9/2025) dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Majelis hakim dipimpin oleh Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Dalam gugatan tersebut, Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden lantaran disebut tidak menempuh pendidikan SMA/sederajat sesuai ketentuan di Indonesia.

Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wapres RI periode 2024–2029.

Selain itu, penggugat juga menuntut Gibran dan KPU RI membayar kerugian materiil dan immateriil senilai Rp125 triliun yang disebutkan harus disetorkan ke kas negara.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

MDIS Singapura Pastikan Status Alumni Gibran

Di tengah polemik ini, Management Development Institute of Singapore (MDIS) merilis pernyataan resmi mengenai status pendidikan Gibran. Pihak kampus menegaskan bahwa Gibran merupakan lulusan mereka.

“Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu MDIS dari 2007 hingga 2010. Selama periode ini, beliau menyelesaikan Diploma Lanjutan, dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) bidang Pemasaran yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris,” tulis pernyataan resmi MDIS yang ditandatangani Gabriel J Tan, Manager PR & Communications.

MDIS juga menegaskan, program yang dijalani Gibran adalah bagian dari kerja sama resmi dengan universitas luar negeri, sesuai standar akademik internasional.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

Jejak Pendidikan Gibran Rakabuming

Berdasarkan data yang beredar, berikut riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran:

  • SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Surakarta: 1993–1999
  • SMP Negeri 1 Surakarta: 1999–2002
  • Orchid Park Secondary School, Singapura: 2002–2004
  • UTS Insearch Sydney, Australia: 2004–2007
  • MDIS Singapura (University of Bradford, UK): 2007–2010

Jalan Panjang Gugatan

Meski pihak kampus telah mengeluarkan klarifikasi resmi, gugatan di pengadilan tetap berjalan.

Perkara ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang melibatkan Wakil Presiden RI sekaligus menyangkut penyelenggaraan pemilu.

Sidang lanjutan akan menentukan sejauh mana majelis hakim menilai bukti-bukti terkait, termasuk keterangan resmi dari lembaga pendidikan tempat Gibran menempuh studi.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================