BOGORTODAY.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk berdonasi Rp1.000 per hari.
Donasi tersebut rencananya digunakan untuk membiayai kebutuhan darurat bidang pendidikan dan kesehatan.
Purbaya menegaskan kebijakan itu sepenuhnya merupakan urusan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat setempat. Pemerintah pusat, kata dia, tidak pernah mewajibkan adanya skema donasi seperti itu.
“Itu terserah kepada pemerintahnya, dan terserah kepada warganya. Tapi dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh saja kalau mau,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kebijakan Rereongan Poe Ibu
Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya menerbitkan surat edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) pada 1 Oktober 2025. Program ini mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat Jawa Barat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.
Dana yang terkumpul nantinya dialokasikan bagi kepentingan pendidikan dan kesehatan, terutama untuk kebutuhan mendesak.
Mekanisme pengumpulan dilakukan melalui rekening khusus di Bank BJB atas nama “Rereongan Poe Ibu – (nama instansi/sekolah/unsur masyarakat)”.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” kata Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar.
Keluhan Warga dan ASN
Meski disebut bersifat sukarela, kebijakan ini menuai protes dari sejumlah warga. Kartika (bukan nama sebenarnya), seorang ASN di Pemkab Karawang, mengaku merasa terbebani.
“Ini ditarik Rp1.000 per hari, sebulan berarti Rp30 ribu. Berat juga, karena kebutuhan banyak, harga-harga mahal, dan gaji ASN enggak naik-naik,” keluhnya.
Seorang guru berstatus PPPK di Karawang juga menyampaikan keberatan. Selain gaji yang belum cair, ia juga mendapat tugas tambahan menghimpun donasi dari siswa.
“Siswa di sekolah negeri saja banyak yang kurang mampu, kasihan kalau harus ditarik lagi Rp1.000. Semoga benar-benar imbauan sukarela, jangan sampai jadi paksaan,” ujarnya.
Transparansi Ditekankan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa seluruh pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Laporan penggunaan dana akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga, portal layanan publik, hingga media sosial resmi masing-masing wilayah.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















