
BOGORTODAY.COM – Gedung Kantor Polsek Leuwiliang saat ini dalam kondisi tidak memadai. Bangunan yang digunakan minimalis dan sudah tua, sementara wilayah kerjanya mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng.
Disampaikan, Camat Leuwiliang, WR Pelitawan bahwa kantor Polsek Leuwiliang sangat kecil dan tidak memiliki lahan parkir. Lokasinya juga berada di sisi kiri jalan yang menikung dan menurun. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk merelokasi kantor Polsek Leuwiliang ke lokasi yang lebih strategis.
“Kami mencoba mengupayakan dan mengusulkan ada semacam relokasi untuk tempat dan lokasinya bisa jadi bahan pertimbangan pimpinan,” kata WR Pelitawan dijumpai usai Reses DPRD Dapil V Kabupaten Bogor pada, Rabu 8 Oktober 2025.
Sementara itu, Anggota DPRD Dapil V Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kapolsek Leuwiliang tentang rencana peminjaman lahan bekas kantor Kecamatan Leuwiliang yang saat ini digunakan oleh BPN.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















