
Aan Triana berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang perjanjian pinjam pakai lahan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan untuk kantor Polsek Leuwiliang.
“Karena bagaimanapun Polsek Leuwiliang ini membawahi dua kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng sehingga membutuhkan kantor yang representatif seperti parkiran yang luas,” kata Aan Triana.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor itu menyebut bahwa ada beberapa opsi baik itu dalam jangka pendek seperti peminjaman lahan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dan jangka panjang nya bagaimana kemudian kita siapkan lahan agar Pemerintah Daerah menghibahkan lahan kepada Kepolisian untuk dibuat sarana prasarana yang memadai,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















