Bangunan Lama Sempit dan Kecil, DPRD Kabupaten Bogor Dukung Mapolsek Leuwiliang Direlokasi

BOGORTODAY.COM – Gedung Kantor Polsek Leuwiliang saat ini dalam kondisi tidak memadai. Bangunan yang digunakan minimalis dan sudah tua, sementara wilayah kerjanya mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng.

Disampaikan, Camat Leuwiliang, WR Pelitawan bahwa kantor Polsek Leuwiliang sangat kecil dan tidak memiliki lahan parkir. Lokasinya juga berada di sisi kiri jalan yang menikung dan menurun. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk merelokasi kantor Polsek Leuwiliang ke lokasi yang lebih strategis.

“Kami mencoba mengupayakan dan mengusulkan ada semacam relokasi untuk tempat dan lokasinya bisa jadi bahan pertimbangan pimpinan,” kata WR Pelitawan dijumpai usai Reses DPRD Dapil V Kabupaten Bogor pada, Rabu 8 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Puasa Muharram 2026: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya

Sementara itu, Anggota DPRD Dapil V Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kapolsek Leuwiliang tentang rencana peminjaman lahan bekas kantor Kecamatan Leuwiliang yang saat ini digunakan oleh BPN.

Aan Triana berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang perjanjian pinjam pakai lahan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan untuk kantor Polsek Leuwiliang.

“Karena bagaimanapun Polsek Leuwiliang ini membawahi dua kecamatan yakni Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng sehingga membutuhkan kantor yang representatif seperti parkiran yang luas,” kata Aan Triana.

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor itu menyebut bahwa ada beberapa opsi baik itu dalam jangka pendek seperti peminjaman lahan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Dan jangka panjang nya bagaimana kemudian kita siapkan lahan agar Pemerintah Daerah menghibahkan lahan kepada Kepolisian untuk dibuat sarana prasarana yang memadai,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================