
“Kami memohon agar Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pihak terkait untuk membangun TPT dan merapihkan lokasi prasasti batu tulis,” katanya.
Ade Danu menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa memiliki keterbatasan, untuk itu dia berharap pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas terkait dapat membantu melestarikan situs ini agar dapat menjadi bahan edukasi bagi masyarakat.
Prasasti Jambu atau Prasasti Kolengkak berlokasi di Kampung Pasir Gintung, Desa Batu Tulis, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Prasasti Jambu adalah peninggalan bersejarah dari Kerajaan Tarumanegara yang ditemukan oleh Jonathan Rigg pada tahun 1854. Prasasti ini terkenal dengan pahatan sepasang telapak kaki dan puisi dua baris yang menyertainya, memberikan gambaran tentang kehidupan dan budaya pada masa itu.
“Kami pemerintah desa tentu memiliki keterbatasan paling hanya bisa membangun jalan di titik titik yang menjadi tanggung jawab kami tetapi kami mohon kepada pemerintah Kabupaten Bogor, kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk membangun situs batu tulis ini,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















