Pemdes Karang Asem Timur Tahan Rekomendasi Perpanjangan HGB PT Roda Vivate

Karang Asem Timur
Medisi Antara Perwakilan Masyarakat, Pihak perusahaan dan Pemerintah Desa. (Foto dok. Karang Taruna Desa Karang Asem Timur)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menahan surat rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Roda Vivatek yang diajukan sejak Juli 2025.

Kepala Desa Karang Asem Timur Sony Prianto mengatakan, penundaan penandatanganan surat rekomendasi tersebut dilakukan karena tuntutan masyarakat terhadap perusahaan belum terpenuhi.

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

“Saya menahan surat atau tidak menandatangani rekomendasi perpanjangan HGB dari PT Roda Vivatek karena tuntutan masyarakat belum terpenuhi,” kata Sony, Senin (13/10/2025).

Sony menjelaskan, dari total 14 hektare lahan yang dimiliki perusahaan, hanya 8-10 hektare yang dimanfaatkan untuk kegiatan operasional. Sisanya, menurut dia, tidak terpakai dan menjadi persoalan bagi warga.

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================