BOGORTODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto hari ini menerima secara simbolis uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Penyerahan uang tersebut menjadi salah satu pengembalian terbesar dalam sejarah penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dari pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, gunungan uang hasil pengembalian kerugian negara itu diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk kemudian masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Prabowo: Apresiasi untuk Kejaksaan Agung
Usai prosesi serah terima, Presiden Prabowo menyampaikan sambutan di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.
Ia berdiri di depan tumpukan uang pecahan Rp100.000 berwarna merah yang disusun membentuk gunungan besar, disertai bingkai berlogo Kejaksaan Agung dengan tulisan nominal pengembalian.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, utamanya Kejaksaan Agung yang gigih dan bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Rincian Uang Pengganti yang Diserahkan
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















