BOGORTODAY.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa evaluasi terhadap para menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Ia menilai, pergantian atau reshuffle kabinet sepenuhnya bergantung pada kepentingan strategis Presiden, bukan karena tekanan politik atau faktor lain.
“Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. Sebab para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden. Para menteri adalah pembantu Pak Presiden,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).
Evaluasi Harus Berbasis Kinerja Terukur
Said menjelaskan bahwa untuk mendukung proses evaluasi yang objektif, Presiden memiliki sejumlah lembaga teknis seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, serta staf khusus di berbagai bidang.
Lembaga-lembaga tersebut, kata dia, dapat membantu menyusun Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar penilaian kinerja para menteri.
“Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun KPI untuk menilai seorang menteri apakah performa kinerjanya baik atau tidak,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Said, penerapan KPI akan membuat penilaian terhadap menteri menjadi lebih terukur, transparan, dan adil. Ia mencontohkan, indikator kinerja tersebut bisa disepakati untuk dilaporkan secara berkala, misalnya setiap enam bulan.
“Dengan demikian ukurannya jelas — ada target, dukungan organisasi, anggaran, dan timeline. Jadi evaluasinya tidak subjektif,” ujarnya.
Cegah Kinerja Semu di Kalangan Menteri
Said juga menyoroti potensi munculnya fenomena yang ia sebut “kinerja kamuflatif”, yaitu kondisi ketika seorang menteri terlihat baik di mata publik karena popularitas, namun kebijakannya tidak berdampak signifikan secara struktural.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















