
BOGORTODAY.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan 1.880.812 batang rokok ilegal di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025). Pemusnahan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Finari Manan mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat.
“Kita sudah menyaksikan bersama bahwa ada kegiatan pemusnahan sejumlah rokok ilegal, yaitu sebanyak 1.880.812 batang rokok ilegal,” ujarnya.
Finari menjelaskan, sepanjang 2025, pihaknya telah melakukan penindakan berupa penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Bogor sebanyak 10 juta batang.
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















