Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Bogor

Dari jumlah tersebut, 1,8 juta batang yang dimusnahkan merupakan rokok lokal yang dicegat saat akan melintasi wilayah Madura, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, termasuk Bogor, untuk dijadikan target pemasaran.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

“Jadi di Bogor ini atau Jawa Barat bukan tempat produksi, tetapi tempat pelintasan dan pemasaran,” jelasnya.

Finari menambahkan, penyitaan 1,8 juta batang rokok ilegal tersebut mencegah kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================