
Dari jumlah tersebut, 1,8 juta batang yang dimusnahkan merupakan rokok lokal yang dicegat saat akan melintasi wilayah Madura, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, termasuk Bogor, untuk dijadikan target pemasaran.
“Jadi di Bogor ini atau Jawa Barat bukan tempat produksi, tetapi tempat pelintasan dan pemasaran,” jelasnya.
Finari menambahkan, penyitaan 1,8 juta batang rokok ilegal tersebut mencegah kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar.
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















