Pemkab Bogor Musnahkan 13.282 Botol Minuman Keras Ilegal

13.282 botol minuman keras
Petugas memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal menggunakan alat berat di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor memusnahkan 13.282 botol minuman keras hasil razia dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin alias ilegal. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor memusnahkan 13.282 botol minuman keras (miras) ilegal di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025).

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia dari sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bogor.

“Bukan dari satu kejadian operasi, tetapi dari beberapa kali rekan-rekan di Pemkab Bogor melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada beberapa toko yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol,” kata Rudy.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Rudy menjelaskan, pemusnahan minuman keras ilegal itu bagian dari upaya melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa. Menurutnya, membangun bangsa harus dimulai dari wilayah masing-masing.

“Sejatinya membangun bangsa dari wilayah masing-masing, dari Bogor untuk Indonesia. Yang terpenting adalah melindungi generasi-generasi muda kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menyatakan, pemusnahan minuman keras ilegal itu untuk mendukung program pemerintah pusat. Pasalnya, penjualan minuman keras ilegal merugikan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

“Barang-barang tersebut dapat merugikan negara, membahayakan kesehatan masyarakat, serta menciptakan efek jera bagi para pelaku dan menjaga keamanan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.

Bagi Halaman

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================