Enam Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bogor Terindikasi Gunakan Dana untuk Judi Online

judi online
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pemerintah menemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak lebih dari 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial di Kabupaten Bogor terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Temuan ini menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan penggunaan dana bansos tertinggi untuk aktivitas perjudian daring di Indonesia.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan, data indikasi tersebut diperoleh dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi transaksi keuangan mencurigakan ini menemukan pola transaksi tidak wajar dari rekening para penerima bantuan sosial di wilayah Bogor.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Dibuang! Sisa Makanan Ini Bisa Menyuburkan Tanaman di Rumah

“Enam ribu lebih dalam temuan yang dilakukan oleh PPATK memang terindikasi bermain judol,” ujar Syaifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, Jumat (24/10/2025).

Persoalan penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk judi online ternyata bukan hanya terjadi di Kabupaten Bogor. Dalam skala nasional, temuan PPATK menunjukkan angka yang jauh lebih besar. Sekitar 600.000 KPM di seluruh Indonesia terindikasi mengalihkan dana bantuan pemerintah untuk aktivitas perjudian daring.

BACA JUGA :  Resep Asam Padeh Tongkol Khas Padang, Kuah Asam Pedas yang Menggugah Selera

Gus Ipul menjelaskan, dari total 2 juta lebih KPM yang datanya sedang dikoreksi pemerintah, sekitar 600.000 di antaranya terkait dengan indikasi bermain judi online. Koreksi data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Yang judol itu sekitar 600 ribu. Jadi yang kita koreksi yang reguler itu dari dua juta termasuk dari judol, tetapi yang koreksi yang reguler itu lebih dari 2 juta, semuanya termasuk judol,” paparnya.

Editor : Rifki Ramadhan

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================