
Sebanyak 15 negara, bersama Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), juga menandatangani pernyataan bersama yang mengecam keputusan parlemen Israel.
Dalam dokumen tersebut, mereka menyebut langkah itu sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB”.
Dukungan untuk Palestina Menguat
Para penandatangan menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.
Mereka juga menyambut baik Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025, terkait kewajiban Israel di wilayah pendudukan.
“Negara-negara ini mendesak Israel untuk menghentikan eskalasi berbahaya dan tindakan ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” demikian pernyataan bersama yang dikutip dari Al Jazeera.
Langkah Trump ini menjadi sinyal bahwa Washington mungkin tengah mengubah pendekatannya terhadap konflik Israel-Palestina, dari sebelumnya bersikap sangat pro-Israel menjadi lebih berhati-hati dalam menjaga keseimbangan diplomatik dengan negara-negara Arab di Timur Tengah.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















