
Hadijana menyatakan, pihaknya akan meminta kecamatan mengomunikasikan kepada warga agar membuka gembok di aula tersebut. Ia menegaskan, kantor desa merupakan aset milik desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum.
DPMD juga meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat menjaga kondusivitas wilayah demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Situasi dan kondisi wilayah juga tetap harus dijaga kondusivitasnya,” ujar Hadijana.
Editor : Rifki Ramadhan
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















