
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menggelar tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur pemerintahan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Pemkab Bogor juga akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor dalam pelaksanaannya.
“Kita sudah merencanakan secara rutin dan berkelanjutan. Nanti dimulai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu, kemudian bergilir ke lainnya. Tentunya kami berkolaborasi dengan BNN dan Polres Bogor,” ujar Rudy, Selasa (28/10/2025).
Menurut Rudy, tes urine ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Kita ingin menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari narkoba,” kata Rudy.
Selain kepada aparatur pemerintah, Rudy juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. Ia meminta warga melaporkan apabila menemukan ASN yang terindikasi menggunakan narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti.
Langkah ini sejalan dengan upaya penegakan hukum yang juga tengah digencarkan oleh kepolisian. Rudy memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor yang dalam 100 hari terakhir berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Ini merupakan momentum penting. Dalam 100 hari kerja, Kapolres Bogor sudah menunjukkan langkah nyata yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yakni pemberantasan korupsi, perjudian, narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya,” tutur Rudy.
Program tes urine di lingkungan Pemkab Bogor diharapkan menjadi pintu masuk menuju reformasi birokrasi yang lebih berintegritas. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap ASN tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga bersih dari perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















