
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru. Sebagian besar izin tersebut merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat serta memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.
“Hampir semua merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Bambang di Bandung, Rabu (29/10/2025).
Menurut Bambang, pengawasan aktivitas tambang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dengan supervisi dari Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” tambahnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















