Menteri Hukum dan Gubernur DKI Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum Gratis di Seluruh Kelurahan Jakarta

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mendukung program prioritas nasional di bidang hukum.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sebanyak 267 posbankum di DKI mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya besar. Lewat kolaborasi seperti ini, akses terhadap keadilan bagi kaum rentan bisa benar-benar dirasakan,” kata Supratman.

Ia juga memuji inovasi Gubernur Pramono dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

“Saya banyak belajar dari Pak Gubernur. Karier politik beliau sudah lengkap, dan kini beliau fokus mengangkat harkat dan martabat warga Jakarta,” tambahnya.

57.968 Posbankum di Seluruh Indonesia

Supratman menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 57.968 posbankum di seluruh Indonesia. Khusus di Jakarta, Kemenkumham bekerja sama dengan 52 organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk menjalankan layanan konsultasi dan pendampingan hukum melalui posbankum di kelurahan.

Ia menegaskan bahwa fungsi posbankum bukan hanya menangani perkara, tetapi juga menyediakan konsultasi hukum untuk mencegah masalah berkembang menjadi kasus pengadilan.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

“Fungsi posbankum bukan hanya menangani kasus, tapi juga memberikan konsultasi agar masalah bisa selesai sebelum masuk pengadilan. Inilah wujud nyata dari semangat restorative justice,” ujarnya.

Dengan hadirnya 267 posbankum di seluruh kelurahan DKI Jakarta, pemerintah berharap akses keadilan menjadi semakin merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak mampu.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================