
“Sekarang pajak tambang dari Rumpin dan sekitarnya, Cigudeg, sekitar Rp 100 miliar lebih masuk ke kabupaten dan Rp 25 miliar ke provinsi,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sistem penghitungan pajak secara digital untuk memastikan kebenaran pungutan. Menurut Dedi, jika dihitung dengan benar, potensi pajak pertambangan bisa meningkat hingga lima kali lipat.
“Itu kalau dihitungnya benar, bisa lima kali lipat. Karena selama ini kan manual, nanti pakai digital,” pungkasnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















