
BOGORTODAY.COM – Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi petani dengan mempermudah mekanisme pembelian pupuk subsidi sekaligus menurunkan harganya hingga 20 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional.
Cukup Bawa KTP untuk Membeli Pupuk Subsidi
Berdasarkan pantauan di Kios Cahaya Tani, Dusun Tamelang, Purwasari, Karawang, pada Kamis (6/11/2025), proses pembelian pupuk subsidi kini jauh lebih praktis.
Petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus membawa dokumen tambahan seperti sebelumnya.
Petugas kios kemudian mengambil gambar KTP tersebut untuk memastikan bahwa pembeli memang berhak mendapatkan pupuk subsidi.
Aplikasi resmi kios menampilkan kuota pupuk yang dapat dibeli oleh setiap petani sesuai data terdaftar.
Selain KTP, petani juga difoto sebagai bukti transaksi, disertai tanda tangan untuk mengonfirmasi pembelian.
Setelah prosedur sederhana itu selesai, petani dapat langsung melakukan pembayaran dan membawa pupuk yang dibutuhkan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















