Pemerintah Permudah Pembelian dan Turunkan Harga Pupuk Subsidi untuk Petani

Harga Turun Hingga 20 Persen

Tidak hanya lebih mudah diakses, harga pupuk subsidi juga mengalami penurunan signifikan.

Seorang petani di Karawang mengungkapkan bahwa harga pupuk NPK yang sebelumnya Rp115.000 per sak kini turun menjadi Rp92.000 per sak.

Hal serupa terjadi pada pupuk urea. “Sebelumnya Rp112.000, sekarang Rp90.000. Alhamdulillah,” ujar seorang petani yang merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Anak Susah Makan? Ini Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua dan Cara Mengatasinya

Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi Terbaru

Berikut HET pupuk subsidi setelah penurunan harga:

  • Pupuk Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk NPK: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk NPK untuk Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak (50 kg)
  • Pupuk Organik: Rp640/kg atau Rp25.600 per sak (40 kg)
BACA JUGA :  Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

Dampak Positif bagi Petani

Dengan dua kebijakan sekaligus—akses lebih mudah dan harga lebih murah—petani berharap biaya produksi bisa ditekan secara signifikan.

Langkah ini juga dinilai mampu membantu stabilitas harga pangan di tengah tantangan ekonomi dan cuaca yang tidak menentu.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================