
BOGORTODAY.COM – Dalam ajaran Islam, ibadah haji memiliki beberapa jenis pelaksanaan yang dapat dipilih sesuai dengan niat, kondisi, serta kemampuan jamaah.
Dua jenis yang paling banyak dikenal adalah Haji Ifrad dan Haji Tamattu. Keduanya sah secara syariat, namun memiliki perbedaan cukup mendasar dalam tata cara, niat, hingga kewajiban yang harus dipenuhi.
Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan Haji Ifrad dan Haji Tamattu beserta kelebihannya masing-masing.
Perbedaan Haji Tamattu dan Haji Ifrad
Merujuk pada jurnal Ibadah Haji dan Umrah Dikaji Berdasarkan Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia karya Suci Wulandari, Salman Daffa Nur Azizi, dan Rifqi Thariq Hidayat dari UIN Sunan Ampel Surabaya, perbedaan kedua jenis haji ini terutama terlihat pada urutan pelaksanaannya.
- Urutan Pelaksanaan Ibadah
- Haji Tamattu
Dilaksanakan dengan mendahulukan umrah. Jamaah tiba di Makkah, berniat umrah, menyelesaikan rangkaiannya, lalu bertahallul. Setelah itu, pada 8 Dzulhijjah jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji. - Haji Ifrad
Dilakukan dengan mengutamakan haji terlebih dahulu. Jamaah berihram di miqat dengan niat haji, menyelesaikan semua rangkaian haji, barulah kemudian melakukan umrah jika diinginkan.
- Niat dan Penggunaan Ihram
- Haji Ifrad: Niat hanya untuk haji. Jamaah tetap dalam keadaan ihram hingga seluruh rangkaian haji selesai, tanpa jeda.
- Haji Tamattu: Niat untuk umrah terlebih dahulu. Setelah umrah selesai dan bertahallul, jamaah keluar dari ihram. Pada 8 Dzulhijjah, mereka kembali berihram dengan niat haji.
- Tahallul
- Haji Tamattu: Jamaah boleh bertahallul setelah umrah, sehingga larangan ihram tidak berlaku sampai mereka berihram kembali untuk haji.
- Haji Ifrad: Tidak ada tahallul sampai seluruh rangkaian ibadah haji selesai, termasuk wukuf di Arafah dan Thawaf Ifadhah.
- Kewajiban Dam
- Haji Ifrad: Tidak wajib dam, karena ibadahnya tunggal dan tidak memisahkan umrah dari haji.
- Haji Tamattu: Wajib membayar dam sebagai konsekuensi dari pelaksanaan dua ibadah yang dilakukan terpisah.
- Sa’i dan Thawaf
- Haji Ifrad: Sa’i yang dilakukan setelah Thawaf Qudum sudah termasuk dalam sa’i haji, sehingga tidak perlu diulang ketika Thawaf Ifadhah.
- Haji Tamattu: Melakukan sa’i dua kali – sekali untuk umrah, sekali lagi untuk haji.
- Waktu Pelaksanaan
- Haji Tamattu: Umumnya dipilih oleh jamaah yang datang lebih awal ke Makkah sebelum wukuf, sehingga mereka sempat melaksanakan umrah terlebih dahulu.
- Haji Ifrad: Cocok untuk jamaah yang datang mendekati waktu wukuf, sehingga bisa langsung melaksanakan rangkaian haji tanpa mendahulukan umrah.
Kelebihan Haji Tamattu dan Haji Ifrad
Kelebihan Haji Tamattu
Mengacu pada Fiqih Lima Mazhab karya Mighniyah, Haji Tamattu memiliki sejumlah kelebihan, antara lain:
- Lebih mudah dan memberi jeda istirahat
Setelah selesai umrah, jamaah bebas dari larangan ihram, sehingga bisa mempersiapkan diri secara fisik maupun mental sebelum melaksanakan haji. - Dinilai lebih afdhol oleh banyak ulama
Praktik ini dianggap sesuai dengan amalan yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya, sehingga sangat dianjurkan bagi jamaah. - Kesempatan beribadah lebih banyak
Dengan memisahkan umrah dan haji, jamaah memperoleh dua pahala besar dalam satu kali perjalanan. - Lebih terstruktur dan fokus
Jamaah dapat menyelesaikan umrah terlebih dahulu, beristirahat, lalu menjalankan haji dengan lebih khusyuk.
Kelebihan Haji Ifrad
Haji Ifrad juga memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya dipilih sebagian jamaah:
- Lebih sederhana dan efisien
Jamaah cukup berniat haji satu kali tanpa perlu mengulangi ihram. Pelaksanaannya lebih ringkas bagi mereka yang datang mendekati waktu wukuf. - Tidak wajib dam
Beban biaya lebih ringan karena jamaah tidak diwajibkan menyembelih hewan kurban. - Fokus pada satu ibadah besar
Haji Ifrad cocok bagi jamaah yang ingin berkonsentrasi penuh pada ibadah haji tanpa adanya pelaksanaan umrah terlebih dahulu.
Baik Haji Ifrad maupun Haji Tamattu memiliki keutamaan dan kemudahan masing-masing.
Pemilihannya sangat bergantung pada:
- waktu kedatangan jamaah di Makkah,
- kemampuan fisik,
- kondisi finansial,
- dan preferensi ibadah.
Jika ingin pelaksanaan yang lebih ringan dan mendapatkan dua pahala besar sekaligus, Haji Tamattu dapat menjadi pilihan.
Namun bila ingin pelaksanaan yang lebih efisien dan hemat biaya, Haji Ifrad adalah jenis yang tepat.
Keduanya tetap sah dan mulia di sisi Allah SWT, selama dilaksanakan dengan niat tulus dan mengikuti tuntunan syariat.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















