
Menurut Samsul, disisi lain masyarakat di tiga kecamatan itu mengaku tidak menolak kebijakan pemerintah, namun mereka berharap solusi yang diberikan lebih konkret. Warga menilai bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan stimulan tidak cukup untuk mengatasi masalah pokok.
“Mereka mengatakan bukan tidak butuh bantuan, tetapi kalau bantuan itu bisa digunakan untuk membangun atau memperbaiki jalan tambang, masalah bisa selesai. Karena seluruh aktivitas ekonomi mereka bergantung pada kegiatan tambang,” katanya.
Diskusi antara Komisi IV DPRD Jabar dan warga terdampak berlangsung di Kantor Kecamatan Parungpanjang. Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan juga membahas opsi untuk mengevaluasi kembali operasional tambang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan dampak lingkungan.
Samsul menambahkan, jika setelah evaluasi ada tambang yang dinyatakan layak beroperasi kembali, pihaknya mendukung usulan Gubernur Jawa Barat untuk membatasi tonase kendaraan tambang dari 30 ton menjadi 8 ton sebagai langkah mitigasi.
“Kami setuju dengan Pak Gubernur, kalaupun tambang dibuka kembali, tonase kendaraan harus dibatasi agar tidak merusak jalan dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















