Dua Pelaku Pembunuhan di Citeureup Ditangkap Polisi

pelaku pembunuhan
Dua tersangka pembunuhan pria berinisial U di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diperlihatkan saat rilis kasus di Mapolres Bogor, Kamis, 13 November 2025. Keduanya ditangkap polisi setelah diduga menghabisi korban dalam aksi pencurian disertai kekerasan. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial U (42) yang ditemukan tewas di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (10/11/2025). Kedua pelaku masing-masing berinisial AH dan RS.

BACA JUGA :  Di Bogor, Gus Ipul Ungkap Tiga Mandat Prabowo soal Bansos

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Whika Ardilestanto, mengatakan hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan.

“Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa saudara Ujang ini menjadi korban pencurian dan kekerasan sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Whika, Kamis (13/11/2025).

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

Menurut Whika, tubuh korban ditemukan dengan sejumlah luka di beberapa bagian.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================