KNPI Kritisi Lemahnya Pengawasan Satpol PP Kota Bogor Usai Aksi Brutal di Cafe Papa Bears

Milzam juga mempertanyakan pernyataan Satpol PP yang menyebut sejumlah café di Kota Bogor yang menjual minol berizin.

“Sejumlah café yang disebut-sebut salah satu petinggi Satpol PP menjual minol berizin, maka itu perlu dipublikasikan datanya ke publik. Tujuannya agar masyarakat tahu mana café yang bisa menjual minol dan tidak. Dan bila café itu menjual minol, apakah minol yang dijual itu menyalahi aturan daerah atau tidak. Masyarakat perlu terlibat dalam hal ini,” tegas Milzam.

Di sesi akhir wawancaranya, Milzam Bajened menduga insiden kekerasan yang kerap terjadi di sejumlah café-café Kota Bogor yang menjual minol menandakan Satpol PP tidak bekerja maksimal.

“Karena peristiwa kekerasan kerap mengulang di sejumlah café-café Kota Bogor yang menjual minol, kita patut menduga bahwa Satpol PP tidak melakukan audit terhadap SOP keamanan dan operasional tempat usaha. Padahal jelas-jelas itu berkaitan dengan persoalan ketertiban umum (tibum),” jelasnya.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

“Mustinya frekuensi patroli Satpol PP ditingkatkan. Jangan hanya bergerak atas dasar laporan masyarakat. Itu reaktif namanya. Kemudian koordinasi dengan Dinas Perizinan dan Kepolisian perlu diperkuat dan juga diintensifkan. Dan terakhir, Satpol PP harus berani memberikan sanksi maksimal kepada para pengusaha café yang jelas-jelas melanggar. Kalau memang fatal wajib ditutup permanen,” tegasnya.

Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Tempat Hiburan Malam (THM) Papa Bears, terhadap seorang pengunjung berinisial MH, tidak terendus oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Bogor.

Akibat dari aksi kekerasan terhapdanya, pada Selasa, 11 November 2025, dini hari sekira, pukul 03.00 WIB. MH harus mengalami luka fisik. Tidak hanya itu ia menderita trauma mendalam.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Menanggapi kejadian terabut, Kabid Gakperda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep S Permama mengaku, tidak tahu menahu jika THM tersebut diduga telah terjadi tindak pidana berupa pemukulan terhadap salah seorang pengunjung.

“Wah, saya malah tidak tau, kapan kejadian nya,” tanya balik Asep kepada wartawan saat dikonfirmasi media, Jumat lalu.

Saat disinggung soal dugaan THM menjadi tempat menjual minuman beralkohol (Minol), sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Asep akan mengkaji pelanggarannya terlebih dahulu.

“Perlu analisis dulu, karena di kota bogor cafe lainnya juga menjual minol sesuai izin. Analoginya ketika ada tikus di lumbung padi, untuk menangkap tikusnya, kan ga harus juga kita bakar lumbungnya,” jelasnya.*

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================