Residivis Kembali Terjerat, Polresta Bogor Kota Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota-Provinsi

Dari kontrakan RA di Baranangsiang, polisi menyita beberapa paket tembakau sintetis hasil produksi Cemen yang rencananya akan diedarkan ke Yogyakarta. Cemen kemudian ditangkap di Cikampek dengan barang bukti 207,5 gram bruto.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 103 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan tembakau sintetis,” ujar AKP Ali Jupri.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Selain tembakau sintetis, polisi juga mengamankan sabu 102,16 gram, ganja 2 kilogram, obat keras 43.470 butir, dan psikotropika 575 butir.

Para tersangka dijerat berbagai pasal UU Narkotika, UU Kesehatan, dan UU Psikotropika dengan ancaman hukuman hingga puluhan tahun penjara.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui WhatsApp Kapolresta di 0858891010,” pungkas Ali Jupri.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================